Jasa Pengacara – Awal tahun 2000, Istilah kantor pengacara yang membantu penutupan kartu kredit/KTA mulai muncul.Makin lama kantor pngacara yang menolong proses penutupan kartu credit makin tumbuh subur. Sayang banyak pelaku yang mengatasnamakan kantor pengacara semacam ini untuk menipu nasabah untuk raih keuntungan semata-mata.Adanya ini tampil lah pandangan negatif dari masyarakat terhdap istilah kantor pengacara yang menolong proses penutupan kartu kredit. Berikut kami kumpulkan banyak hal yang penting diperhatikan saat menentukan kantor advokat untuk pengatasan kartu credit/KTA anda:

Tips Pilih Pengacara

1. JANGAN PERCAYA PADA KANTOR YANG MENAWARKAN PROGRAM PEMUTIHAN.

Kantor advokat itu umumnya tawarkan program pemutihan (tidak bayar benar-benar) yang sebenarnya tidak ada pada praktik perbank-an sehari2. Mereka memberikan iming2-iming nasabah untuk meremehkan pembayaran dan mengelak jika nama baik akan sembuh dalam periode waktu spesifik ,dan untuk penagihan akan diurus faksi advokat dengan bayar fee sejumlah 20-30% dari keseluruhan utang. The Nalar: Sampai kapan saja yang bernama utang harus di bayar,dan sebelumnya ada pembayaran nama baik di BI checking tidak sembuh/bersih. Tetap blacklist meskipun telah 10tahun (bukti rekan saya sendiri). Meskipun penagihan awal mula diurus advokat itu sebab alamat nasabah di alihkan. Tapi debtcollector pasti cari tahu alamat nasabah,sebab bank dan debt collector tidak tinggal diam bila nasabah dan kantor advokat itu tidak ada niat baik. Oleh karena itu kami selaku salah satunya kantor hukum yang telah lama berdiri di jakarta benar-benar sayangkan kantor hukum lain nya yang lakukan praktik semacam itu,sebab dengan ramainya kantor yang lakukan praktik itu karena itu di mata warga seluruh kantor advokat sama juga, bahkan juga di internet banyak yang mengulas dan menjelek-jelekan kantor advokat ,walau sebenarnya tidak seluruhnya nya semacam itu. Kantor kami terus tawarkan 2 program yakni potongan harga dan angsuran. Kami terus menyaran kan nasabah untuk bayar utang mereka dengan kemudahan itu dan menampik dengan keras untuk nasabah yang inginkan program pemutihan. Sebab pada intinya utang harus di bayar,baik secara undang-undang atau secara agama. Dan di sini kami pun tidak ingin menghancurkan jalinan baik dengan faksi perbank-an. Kami sebagai perantara yang menolong perundingan harus jaga jalinan baik dengan faksi bank atau debtcollector. Bila nasabah kami tidak ada pembayaran ke bank. Karena itu kantor kami akan di cap buruk di mata bank bahkan juga dapat di blacklist sebab dipandang tidak mengakhiri permasalahan.

2. JANGAN PERCAYA DENGAN IKLAN/IMING-IMING YANG TIDAK MASUK AKAL.

Mereka umumnya menempatkan iklan yang tidak logis seperti potongan harga 90%. Salah satunya langkah memperoleh nasabah yakni ialah lewat iklan melalui sms,koran,edaran atau internet. Hal tersebut resmi saja dilakukan ingat banyak warga yang belum tahu berkenaan layanan advokat yang bisa menolong perundingan. Tapi untuk janjikan potongan harga 90% ialah hal yang paling berefek dan tidak mungkin. Nalar : Mustahil bank akan memberi potongan harga 90% demikian saja ,terkecuali (maaf) ke nasabah yang wafat. Itu juga bergantung dari apa nasabah itu bayar premi asuransi tiap bulan nya atau mungkin tidak. Jika tidak karena itu utang itu tetap di tagih meskipun cuman 20% saja. Tapi bila nasabah sepanjang penggunaan kartu credit bayar premi asuransi karena itu memungkinkannya untuk nasabah itu tidak bayar serupiahpun di saat dia wafat. Potongan harga yang diberi oleh faksi bank benar-benar berbeda rata,karena tiap bank punyai ketentuan berbeda. tetapi sampai detik ini saya tidak pernah mendapati bank yang dapat memberi potongan harga 90%. Kantor kami tak pernah tawarkan potongan harga sebesar itu. Yang kami pasarkan di iklan kami ialah potongan harga sejumlah 30-60% sebab kami tidak mau begitu mengobral janji ke nasabah,meskipun sesungguhnya kami terus upayakan di atas 50%,sering nasabah kami malah mendapatkan potongan harga 70% hasil dari perundingan kami dan faksi bank. semua balik lagi bergantung keadaan kartu /KTA nasabah.

3. JANGAN PERCAYA PADA KANTOR YANG MEMINTA KARTU KREDIT/3 DIGIT TERAHIR.

Cukup banyak kantor advokat yang minta kartu credit nasabah walau sebenarnya dalam ketetapan nya kartu credit tidak di betulkan di berikan pada pihak lain terkecuali sang pemegang kartu itu. Begitupun dengan 3 digit ada di belakang kartu,3 digit ada di belakang kartu bisa di pakai selaku alat transaksi bisnis pada mekanisme online. Nalar: Buat apa kartu credit di berikan? Bukan kah kartu credit adalah privacy? Cemasnya kantor advokat sekarang ini memakai kartu itu untuk ditarik tunai atau gestun,bahkan juga jika tersisa limit tidak ada mereka tidak enggan-segan untuk lakukan overlimit pada kartu credit. Nasabah umumnya tidak mengenali hal itu sebab billing dan penagihan telah di ubah ke alamat dan no telpon sang advokat gadungan. Kantor kami tak pernah minta kartu credit nasabah apa lagi 3 digit ada di belakang kartu,mereka bisa simpan nya s/d kami perundingan. Bila perundingan sukses automatis kami yang akan minta nasabah untuk memotong kartu nya dan cukup dipotret lalu kirim ke kami untuk bukti ke bank nya. Tak perlu memberi kartu itu dari awalnya untuk jaga keyakinan dari nasabah.

4. PASTIKAN KANTORNYA TIDAK PINDAH-PINDAH dan PENGACARA NYA MEMILIKI NOMOR PERADI (LEGAL)

Permasalahan yang lain yang kerap berlangsung ialah kantor advokat yang pindah-pindah lokasi yang mengakibatkan nasabah jadi risau. Dan ini bisa mengakibatkan sulit nya komunikasi untuk minta pertanggung jawaban bila berlangsung suatu hal yang tidak diharapkan. yakinkan advokat nya mempunyai nomor PERADI selaku bukti kelegalitasan kantor itu. Nalar: Jika kantor itu pindah-pindah tempat tiada memeberitahukan melalui surat sah kepasa semua nasabah. bagaimana nasabah bisa berasa di jagalah. Nasabah malah berasa cemas karena kantor itu bisa tinggalkan tanggung jawabannya setiap saat tiada memberikan berita kepada pihak nasabah. Kantor kami di sini telah berdiri 8th dan sekarang ini kantor kami ada dari sisi rumah advokat nya langsung. Jadi nasabah bisa berasa tenang karena kantor kami tidak sewa/kontrak tempat (telah punya sendiri) jadi tidak pindah-pindah. Oleh karena itu fee kantor kami tambah murah dibandingkan kantor yang lain yang menetapkan harga 15%. Sebab kantor kami tidak ada ongkos sewa karena itu cuman menetapkan harga 13% saja. Dengan kondisi kantor kami yang tetap ini karena itu nasabah yang pengin diskusi juga bisa bebas berjumpa ,bila di atas jam kerja kami dapat nantikan optimal jam 8 malam. Dan hari sabtu minggu sekalinya jika pengin diskusi bisa verifikasi lebih dulu.

5. PASTIKAN ANDA DI TANGANI OLEH ORANG YANG BENAR

Dari seluruh factor pemicu pembunuhan watak dari “kantor advokat yang sesungguhnya” yang terpenting ialah balik lagi pada individual orang yang meng-handle nasabah itu. Kenyataannya banyak pegawai dari kantor advokat yang terlepas tanggung jawab atau mungkin tidak benar-benar menghandle nasabah secara baik. Itu lah salah satunya kenapa kantor itu jadi jelek nama baik nya. Walau sebenarnya tidak seluruhnya orang semacam itu,masih banyak pegawai kantor advokat yang betul2 bekerja dan tangani nasabah secara baik. Bahkan juga sering nasabah merekomendasi-kan rekan nya untuk diurus oleh orang itu. Semuanya balik lagi ke individu orang semasing. Jadi ,jangan memandang satu instansi cuman dari individu yang tidak bertanggungjawab. karena tidak seluruhnya orang semacam itu. Jadi,Silakan lihat 5 poin di atas saat sebelum pilih layanan advokat untuk perundingan kartu credit/KTA anda:)