Sama seperti yang kita kenali jika usaha depot air minum sudah tumbuh subur. Tetapi, meski begitu keuntungan yang didapat paling prospektif, bahkan juga tiap minggunya saja Anda dapat mengantongi keuntungan sampai juta-an rupiah. Namun tetap ada syarat mendirikan depot air minum yang perlu dipahami aktor usaha. Supaya tidak salah mengerti, berikut akan diuraikan apa ketentuannya itu.
Syarat Membuka Depot Air Minum di Indonesia
Untuk mendirikan depot air minum memang dibutuhkan beberapa syarat. Tetapi tenang saja, syarat yang dibutuhkan tidak begitu menyusahkan kok. Untuk ketahui apa syaratnya, silahkan baca penuturannya berikut ini ya. Depot air minum sebagai salah satunya usaha yang banyak ditelateni, karena sehari-harinya manusia memerlukan minum karena itu keuntungan yang dapat didapat benar-benar menarik. Untuk ketahui apa syarat yang dibutuhkan untuk mendirikan depot air isi ulang, silahkan baca artikel ini sampai habis ya. Syarat mendirikannya juga harus berdasarkan dari Kepmenperindag nomor 651 tahun 2004 Bab II ayat (2), diantaranya ialah: Usaha depot air minum sebaiknya mempunyai TDI (Pertanda Daftar Industri) dan TDUP (Pertanda Daftar Usaha Perdagangan). Dengan keseluruhnya nilai investasi perusahaan sampai Rp 200 juta (di luar bangunan dan tanah tempat usaha). Yang ke-2 , depot air minum harus mempunyai surat dari PDAM yakni Surat Agunan Suplai Air Baku. Selainnya dari PDAM, juga bisa suratnya dari perusahaan yang sudah mempunyai ijin ambil air dari lembaga yang mempunyai wewenang. Dan yang ke-3 , depot air minum harus mempunyai laporan dari laboratorium berbentuk hasil tes air minum. Saat sebelum memperoleh laporan ini, karena itu air dari tempat usaha depot air minum akan dicheck bagaimana kwalitasnya, sudahkah pantas atau mungkin tidak. Kepmenperindag nomor 651 tahun 2004 sebagai satu ketentuan yang cuman atur tiga kewajiban saja berdasar dari keputusan Menteri. Dan untuk keputusan secara detailnya dibalikkan ke ketentuan yang berada di masing-masing wilayah untuk pendirian depot air minum isi ulang ini.
Syarat Tambahan
Sebetulnya banyak pula pebisnis yang meremehkan syarat mendirikan depot air minum ini. Dan pada akhirnya usaha mereka ditutup secara paksakan, karena tidak mempunyai ijin. Walau sebenarnya penuhi syarat mendirikan depot air minum sangat penting supaya tidak bikin rugi pebisnis dan customer di masa datang. Berikut ini ialah deskripsi berkenaan apa syarat yang diperlukan supaya bisa memperoleh ijin pendirian depot air minum, diantaranya yakni: Foto copy Kartu Pertanda Warga Electronic (EKTP) Foto copy Kartu Keluarga (KK) Surat referensi dari Lurah atau dusun yang berkaitan Bukti lunas PBB Bukti lunas iklan Pas-foto ukuran 3×4 sekitar 2 helai Mempunyai sertifikat higiene dan sanitasi depot air minum.
Formulir Kesepakatan
Anda pun perlu isi satu formulir yang berisi mengenai: Nama Alamat Nomor KTP Nomor telephone Aktivitas usaha Apa fasilitas usaha yang dipakai Jumlah modal usaha Sesudah surat permintaan telah komplet, karena itu Anda dapat memberikannya ke Dinas Propinsi berkaitan. Untuk proses persetujuannya sendiri bergantung dari setiap wilayah, biasanya berjalan sepanjang tiga hari. Sesudah Anda telah memperoleh surat ijin, karena itu segalanya yang berketentuan dengan undang-undang berkaitan harus disanggupi. Tetapi, bila Anda atau aktor usaha menyalahi ketentuan-ketentuan yang ada karena itu perlakuan hukum dilaksanakan, misalnya: Peringatan secara lisan Peringatan secara tercatat Pemberhentian sementara aktivitas Pencabutan ijin usaha Tentu saja untuk menghindar beberapa perlakuan hukum yang disebut sebelumnya, telah seharusnya kita patuhi ketentuan-ketentuan yang ada.