Jumlah populasi seluruh ternak yang berisiko dan terancam (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) sebanyak 48.779.326 ekor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Ist)
Wowsiap.com – Sampai dengan Sabtu (18/6), tercatat penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar ke 19 provinsi dan 199 kabupaten/kota. Yakni dengan jumlah kasus sakit sebanyak 184.646 ekor; sembuh 56.822 ekor (30,77 persen); pemotongan bersyarat 1.394 ekor (0,75 persen); kematian 921 ekor (0,50 persen) dan yang sudah divaksinasi sebanyak 51 ekor.
“Sedangkan jumlah populasi seluruh ternak yang berisiko dan terancam (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) sebanyak 48.779.326 ekor,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat koordinasi pembahasan penanganan PMK pada hewan ternak, Minggu (19/6).
Oleh karena itu, dia meminta agar berbagai regulasi terkait PMK segera diselesaikan dan diimplementasikan. Hal itu untuk mencegah makin meluasnya wabah penyakit PMK serta untuk tetap menjaga kualitas hewan ternak Indonesia.
“PMK sebagai penyakit hewan menular (PHM) strategis. Penetapan status darurat PMK bisa diusulkan dari bupati/walikota kepada gubernur lalu kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Untuk itu, telah diterbitkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403 dan 404 Tahun 2022, untuk menetapkan status darurat PMK bagi Provinsi yakni Aceh dan Jawa Timur. Sejauh ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan peningkatan dan mencegah meluasnya PMK, yang terjadi akhir-akhir ini.
“PMK disebabkan oleh virus yang dapat menular melalu airborne. Sehingga penyebarannya bisa sangat cepat, hingga radius 10 km. Pemerintah berupaya secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar dan segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak,” tandasnya.
Tercapai
Airlangga berharap, dengan vaksinasi kepada seluruh hewan ternak diharapkan herd immunity bisa segera tercapai. Vaksinasi PMK perdana dilakukan pada 14 Juni 2022 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
“Selanjutnya akan didorong untuk vaksinasi dasar yaitu dua kali vaksinasi dengan jarak satu bulan, serta booster vaksin setiap 6 bulan. Untuk melaksanakan program vaksinasi tersebut, akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis,” tegasnya.
Ke depannya, dibutuhkan sekitar 28 juta dosis prioritas vaksinasi. Saat ini yang sudah diimpor sebanyak tiga juta dosis, di mana 0,8 juta dosis dalam proses pengadaan pemerintah.
“Sedangkan yang 2,2 juta dosis sedang proses refocusing untuk pembiayaan anggarannya. Kemudian penyediaan vaksin dalam tiga bulan mendatang mampu lebih dari 16 juta dosis dari importir penyedia vaksin,” jelasnya.
Sedangkan, vaksin dalam negeri dari PUSVETMA dan dari produsen vaksin dalam negeri lainnya. Pemerintah juga sedang menyelesaikan pembelian vaksin tiga juta dosis, agar bisa segera didistribusikan dan dilakukan vaksinasi pada ternak prioritas.
Sementara, untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta. Yakni dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan, dengan kontrol dan pengawasan pemerintah.
EDITOR : SA Susilo