Agar bisnis bisa dikembangkan lebih luas dan lebih mudah menjangkau sektor-sektor baru, maka membentuk badan usaha adalah pilihan terbaik. Pembuatan PT adalah pilihan badan usaha populer yang banyak dipilih oleh pengusaha hari ini.
Untuk mendirikan Perseoran Terbatas (PT) maka ada beberapa langkah yang harus Anda tempuh terlebih dahulu. Selain itu Anda juga harus memahami perbedaan PT Persekutuan Modal serta PT Perorangan.
Panduan Prosedur Pembuatan PT yang Tepat
1. Mengajukan Nama PT
Nama perusahaan harus didaftarkan notaris lewat Sisminbakum Kemenkumham. Persyaratan dalam mengajukan nama perseroan terbatas harus melampirkan formulir asli, pendirian surat kuasa, salinan KTP dan salinan KK pendiri dan direktur perusahaan.
Nama PT yang ingin diajukan juga tidak boleh sama dengan nama PT lainnya yang sudah terdaftar terlebih dahulu. Nama PT harus dalam bahasa latin dan sesuai dengan kegiatan usaha.
2. Mengurus Pembuatan SKDP
Tahap berikutnya adalah mengajukan permohonan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Surat diajukan ke kantor kelurahan setempat yang disesuaikan dengan alamat kantor bidang usaha.
Termasuk dokumen yang harus dilampirkan adalah salinan PBB, perjanjian sewa atau kontrak, Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
3. Mengajukan SIUP
Dokumen SIUP harus dipersiapkan agar perusahaan bisa menjalankan kegiatan bisnis. Kegiatan bisnis yang dijalankan harus mengikuti kode dalam KBLUI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. SIUP diajukan ke pihak Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Lakukan juga pendaftaran Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di instansi yang sama.
4. Membuat Pernyataan Mendirikan PT Perorangan
Tidak seperti pendirian PT Biasa yang harus membuat akta pendirian di hadapan notaris, pendirian PT Perorangan dapat dilakukan dengan hanya membuat pernyataan pendirian berbahasa Indonesia.
Data yang dimasukkan di dalam pernyataan pendirian meliputi nama, lokasi PT, jangka waktu pendirian PT, detail kegiatan usaha dan jumlah modal dasar. Anda juga harus menginputkan data pribadi pendiri PT, direktur hingga pemegang saham.
Tahap pengurusan dan pengajuan pembuatan PT hampir sebagiannya bisa dilakukan secara elektronik melalui sistem terpadu OSS. Namun jika ingin tahap pengurusan lebih simpel, Anda bisa mempercayakan kebutuhan Anda kepada Pri Office. Pri Office tak hanya melayani pendirian PT saja, namun juga menyediakan layanan virtual office dengan fasilitas lengkap.