Ayo, Liburan Bersama Keluarga Meningkatkan Kecerdasan Anak - Cantik Tempo.co

4 Hal yang perlu diketahui ketika ingin liburan dengan anak

 

Forum Media Informasi – Bepergian dengan bayi Anda selama pandemi ini tidak seperti dulu. Ada beberapa hal yang harus diketahui dan dipahami terlebih dahulu.

 

Pandemi COVID-19 telah mengubah pola interaksi manusia, termasuk mobilitas manusia baik dalam kota maupun antar provinsi. Bisa dikatakan banyak keterbatasan yang terjadi saat ini dalam upaya menekan kurva COVID-19.

 

Bepergian dengan bayi kini semakin sulit. Pasalnya, anak-anak merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terpapar Covid-19.

 

Tidak semua tempat menerima anak-anak di bawah usia 12 tahun. Apalagi tanpa pengawasan orang tua.

 

Namun, kenyataannya adalah bahwa aturan dibuat untuk melindungi kita semua. Bagi para traveller yang ingin mengajak anaknya berlibur, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu hal-hal berikut ini:

 

1. Anda harus mendownload aplikasi PeduliLindung

 

Aplikasi PeduliLindung tidak lepas dari aktivitas kita sehari-hari saat ini. Tidak sedikit yang membutuhkan aplikasi ini, baik untuk naik alat transportasi maupun untuk masuk ke suatu tempat tujuan.

 

Orang tua yang ingin mengajak anaknya jalan-jalan juga harus mengunduh aplikasi ini sebagai syarat. Ini karena anak-anak di bawah usia 12 tahun harus mengikuti orang tuanya.

 

2. Persyaratan untuk memasuki pusat perbelanjaan

 

Di area yang termasuk dalam PPKM level 1 dan 2, anak-anak di bawah usia 12 tahun bisa masuk ke pusat perbelanjaan. Dengan catatan, orang tua harus memiliki aplikasi PeduliLindung dan telah divaksinasi dengan dua dosis penuh.

 

Hanya untuk wilayah yang masih menerapkan PPKM level 3, anak-anak di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke dalam mall. Hal ini terkait dengan langkah-langkah pencegahan COVID-19.

 

3. Syarat masuk tempat wisata

 

Anak-anak di bawah usia 12 tahun dapat memasuki tempat wisata selama didampingi oleh orang tuanya. Penyaringan masih berlangsung dengan aplikasi PeduliLindung.

 

Hanya saja, relaksasi hanya berlaku di wilayah yang menerapkan PPKM level 1 dan 2 saja. Tidak berlaku untuk daerah dengan PPKM level 3.

 

4. Persyaratan bagi anak-anak untuk menggunakan alat transportasi

 

Moda transportasi seperti kendaraan pribadi, bus, kereta api, dan pesawat masih menjadi pilihan untuk berlibur bersama buah hati Anda. Anak-anak di bawah usia 12 tahun juga dapat bepergian dengan moda transportasi ini.

 

Dengan catatan, bayi harus memiliki kondisi tubuh yang fit dan memiliki hasil tes COVID-19 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Semoga informasi ini bermanfaat